Bupati Barru Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS

    Bupati Barru Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Ph.D(HC) Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Ph.D(HC) Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (10/10/2024) Siang di Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru.

    Penyerahan tanda kehormatan ini digelar dalam Penganugerahan dan Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun dan Penyerahan SK Pensiun PNS TMT 01 Mei s/d 01 Desember 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.

    Diawal sambutannya, Bupati Barru menyebutkan Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan merupakan landasan bagi setiap Warga Negara untuk memperoleh penghormatan dan penghargaan dari Negara atas jasa dan prestasi dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Lebih lanjut, bentuk penghormatan dan penghargaan ini diwujudkan dengan pemberian gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan oleh Presiden dan menurutnya ini sangat  Luar biasa karena Tanda Kehormatan  kita ditanda tangani oleh Presiden.

    Dikatakan, penghargaan ini diberikan Pemerintah kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah, serta pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

    Dengan penghargaan ini Bupati Suardi Saleh berharap dapat menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, semangat juang dan motivasi untuk terus berkarya.

    "Setelah menerima penghargaan ini berarti kita bukan lagi Pegawai biasa-biasa, kita mendapatkan penghargaan dari Negara ditanda tangani Presiden, artinya kita harus lebih baik, harus menjadi motivator di lingkungannya, menjadi contoh di sekitarnya dan selalu menunjukkan kinerja yang baik, karena Negara mengakui kita untuk layak mendapatkan penghargaan, " Sebutnya.
     
    "Penyerahan Tanda Kehormatan ini tentunya  bukan ceremony belaka tetapi menjadi momentum untuk meningkatan pengabdian dan prestasi menjadi teladan seperti yang saya sampaikan, " harapnya.

    Kepada yang menerima SK Pemberhentian / Pensiun, Bupati Barru menuturkan bahwa ini bukan akhir dari pengabdian, karena pengalaman bapak / ibu sangat luar biasa dalam memajukan Daerah.

    " Dukungan dan peran partisipasinya untuk kemajuan Kab.Barru sangat kami harapkan, Pensiun bukan akhir dari segalanya, kita syukuri bahwa kitas sudah husnul khatima, Alhamdulillah mengakhiri tugas kita dengan aman dan selamat ", harapnya.

    "Silaturahmi tetap berjalan, dan paling penting bagaimana peran bersama memajukan Kab.Barru ", pungkasnya.

    Sementara Kepala BKPSDM Syamsir, S.IP., M.Si menyampaikan jumlah PNS  yang menerima SK Pensiun sebanyak 99 orang, sementara jumlah PNS yang menerima tanda kehormatan sebanyak 106 orang dengan rincian Satyalancana karya Satya X 55 orang, Satya XX  10 orang, dan Satya XXX 41 orang.

    Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten, Barru, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, Para penerima Tanda Kehormatan, Para Penerima SK Pensiun dan undangan lainnya.

    (MHH/hpb)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Sampaikan Beberapa Makna Maulid...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Serahkan Hadiah Dipuncak Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Meriahkan Pesta Rakyat Lomba Taxi Gabah Harapan Cup III
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Sejumlah PPK Rampungkan Rekap, Polres Barru Perketat Jaga Gudang Logistik KPU
    Senam Bersama di Alun-Alun Barru, Bupati Suardi Saleh Ajak Masyarakat Gerak Bersama untuk Sehat

    Ikuti Kami